-
Aceh | 2 tahun laluDPRA Gelar Paripurna Bahas Raqan Pilkada, Gubernur Kirim Surat Penundaan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda rapat paripurna rancangan qanun Pilkada disebabkan dengan adanya surat Gubernur Aceh yang meminta DPRA untuk menunda rapat itu.